Bismillah
Unsur SARA yang salah satunya ada unsur kebebasan beragama merupakan suatu unsur yang sering kita dengar dimana antara seorang dengan orang lain tidak boleh saling menghina antar agama atau menghalang-halangi peribadatan suatu agama. Terkadang ketika seorang mendakwahkan suatu materi keIslaman lalulah dikata, “ Jangan melanggar unsur SARA” atau berkata “ Jangan bawa-bawa agama.” Namun ketika seorang Muslim berpakaian sesuai syariat Islam seperti yang laki-lakinya memakai celana di atas mata kaki, memanjangkan janggut, dan yang perempuanya pakai cadar kok malah ada pelarangan-pelarangan seperti yang terjadi pada peraturan sekolah bahwa CELANA TIDAK BOLEH DI ATAS MATA KAKI, dan yang saya pernah dengar untuk mengikut masa orientasi siswa harus MENCUKUR JENGGOT?? Bukankah ini melanggar unsur SARA??.............. Bukankah ini menindas kebebasan berAGAMA ? Terlebih lagi yang melakukan hal ini adalah sesama muslim......